Jendela Kamar Tanpa Tirai
Posted by Ummu Yahya Al Atsariyyah pada 14 Februari 2010
Jendela Kamar Tanpa Tirai
Pertanyaan:
Asatidz hafizhakumullah, bolehkah bagi seorang wanita membiarkan jendela kamarnya dalam keadaan terbuka dari pagi hingga sore karena ia merasa aman tidak ada orang yang berlalu lalang di samping rumahnya dan antara rumahnya dengan rumah tetangganya ada pohon-pohon dengan jarak 10-an meter.
Jawaban Al Ustadz Dzulqarnain pada tanggal 27 Dzulhijjah 1430 H (14 Desember 2010):
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Kalau memang keadaannya seperti yang disebutkan insya Allah tidak masalah, selama masih ada tirai/gorden yang menutup pandangan bila tiba-tiba yang berlalu di samping rumahnya. Wallahu A’lam.
Sumber: Milis An-Nashihah
http://ummuyahya.wordpress.com/2010/02/14/jendela-kamar-tanpa-tirai/
Maaf, form komentar ditutup saat ini.


















