Jual Majalah Salafiyah di Tempat Umum
Apakah menitip penjualan majalah dakwah Salafiyah di toko buku umum dan kios koran/majalah umum dilarang syariat?
Dijawab oleh Al Ustadz Hammad Abu Mu’awiyyah: Baca entri selengkapnya »
Posted by Ummu Yahya Al Atsariyyah pada 28 April 2010
Jual Majalah Salafiyah di Tempat Umum
Apakah menitip penjualan majalah dakwah Salafiyah di toko buku umum dan kios koran/majalah umum dilarang syariat?
Dijawab oleh Al Ustadz Hammad Abu Mu’awiyyah: Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Al Masa'il | Tinggalkan sebuah Komentar »
Posted by Ummu Yahya Al Atsariyyah pada 21 April 2010
Assalamu’ alaikum.
Ustadz Dzulqarnain yang semoga dimuliakan oleh Allah Ta’ala, ana mau bertanya mengenai mengangkat anak yang di kemudian hari (setelah beberapa bulan) ternyata diketahui bayi tersebut dari perbuatan zina (dalam hal ini kekuranghati- hatian si ibu angkat). Apakah harus mengembalikan bayi tersebut ke ibunya? (karena saat ini si ibu tinggalnya tidak begitu jauh) Atau tetap terus memeliharanya?
Note: Sebenarnya mau ditanyakan waktu Daurah Tabligh Akbar di Batam, karena tidak ada forum tanya jawab sehingga tidak sempat ditanyakan.
Jazakallahu khairan.
Abu Zikra Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Fiqh | Tinggalkan sebuah Komentar »
Posted by Ummu Yahya Al Atsariyyah pada 20 April 2010
Oleh: Al-Lajnatid-Dâ’imati lil-Buhûtsil-’Ilmiyyati wal-Iftâ
Jilbâb (pakaian -pent.) wanita muslimah, apakah dikhususkan harus berwarna hitam ataukah boleh berwarna selainnya?
Jawaban: Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam An Nisa' | 1 Komentar »
Posted by Ummu Yahya Al Atsariyyah pada 11 April 2010
Hukum Bermu’amalah dengan Ahli Bid’ah
Fatwa Syaikh Ahmad bin Yahyâ An Najmi
س : ما حكم معاملة تجارية مع أهل البدعة؟
Pertanyaan:
Apa hukum bermu’amalah perdagangan bersama ahlul bid’ah? Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Al Masa'il | Tinggalkan sebuah Komentar »
Posted by Ummu Yahya Al Atsariyyah pada 6 April 2010
Oleh: Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
Pertanyaan:
Apa hukumnya menjual jilbab gaul?
Jawaban:
Kalau berkaitan dengan masalah jilbab gaul ini, yang dimaksudkan adalah jilbab yang pendek misalnya—jilbab yang sebagian orang dikatakan tidak menutupi apa yang sepantasnya ditutupi—maka ini perlu saya ingatkan kepada sebagian ikhwah, jangan terlalu banyak menyoroti hal-hal yang seperti ini di tengah masa yang kebanyakan orang tidak memakai jilbab.
Ada di dalam syari’at kita itu apa yang disebut dengan nama Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam An Nisa', Fiqh | 4 Komentar »